PENASULTRA.ID, MUNA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna, Amrin Fiini mengatakan, dana untuk gaji ke 111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah tersedia.
Namun, proses penganggaran gaji PPPK masih terkendala pada rekening, sebab para PPPK memiliki rekening sendiri, berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN).
“Ketika ini diinput ke sistem daerah (Simpa) atau SIPD, tidak akan tersambung dan tidak masuk disistem. Jadi P3K tidak masuk dalam anggaran CPNS. Kalau CPNS gampang langsung masuk ke rekening, beda dengan PPPK beda rekening,” kata Amrin, Senin 17 Mei 2021.
Menurutnya, anggaran untuk 111 PPPK yang tergabung dari 92 tenaga guru dan 19 tenaga penyuluh pertanian telah disediakan sebesar kurang lebih Rp6 miliar untuk tahun 2021.
“Jadi dananya sudah ada. Sebenarnya kalau tidak ada kendala, sudah diterima. Nanti kita lihat juga surat pernyataan menjalankan tugas mereka. Ini tetap kita usahakan agar secepatnya mereka terima gaji,” terang Amrin.
Discussion about this post