Diketahui, sehari usai kejadian, AAM langsung berangkat ke Makassar. Diduga, AAM membawa serta sejumlah perhiasan dan uang. Sementara AD, seusai dimintai keterangannya oleh polisi memilih menyerahkan sejumlah barang bukti yang dititipkan AAM di rumahnya.
“Saat itu saya dihubungi Opsnal Reserse, katanya, barang bukti sudah didapat. Namun selebihnya dibawa pelaku AAM melarikan diri di Makassar. Saya dimintai untuk membantu dalam biaya operasional dan akomodasi guna melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku,” beber AFM.
Dalam perburuan polisi di Makassar, AAM berhasil ditemukan. Barang bukti emas dan uang sebesar Rp15 juta ikut diamankan. Namun sayangnya, hingga saat ini pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya merasa ada yang tidak beres. Barang bukti yang diamankan berbeda dengan yang dicuri. Mirisnya lagi, kok pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka,” kesal AFM.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rino yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya laporan kasus tersebut.
“Tidak ada info yang masuk di Polres untuk kasus ini ya. Untuk info lebih jelas, silahkan ke Polres, silahkan langsung ketemu Reskrim ya,” ucap Rino via pesan WhatsAppnya, Rabu 25 Februari 2026.
Tim Penasultra.id lalu mendatangi Sat Reskrim Polres Baubau untuk menemui mengonfirmasi Kasat Reskrim. Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Baubau tidak berada di tempat.
“Kasat Reskrim sedang keluar kota. Beliau ke Kendari ada giat,” ujar salah satu anggota Sat Reskrim di Mapolres Baubau.
Penulis: Ahmad
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post