PENASULTRAID, JAKARTA – Selain memprihatinkan, pelemparan bom molotov ke Redaksi Media Jujur Bicara atau Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu 16 Oktober 2024 dini hari, juga peristiwa yang sangat tidak bisa diterima akal sehat. Pelakunya dapat dikatagorikan sebagai kelompok teror terhadap demokrasi dan kebebasan pers.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Zulmansyah Sekedang didampingi Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat, Edison Siahaan, Rabu 16 Oktober 2024 di Jakarta.
Menurut Zulmansyah, peristiwa atau aksi kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Semua pihak wajib mencegah praktik-praktik kekerasan, apalagi sampai menelan korban jiwa.
“Kita dorong aparat kepolisian agar serius menangani kasus yang terjadi di Papua ini,” tegas Zulmansyah.
Menurutnya, PWI semakin prihatin terhadap keselamatan wartawan. Beragam bentuk kekerasan masih terus terjadi, bukan hanya kekerasan fisik seperti penganiayaan dan kekerasan non fisik atau verbal penghinaan, dengan ucapan yang merendahkan dan pelecehan, serta perusakan alat-alat yang digunakan wartawan maupun upaya menghalangi kerja wartawan dalam mencari informasi, tetapi tindakan para pelaku sudah menimbulkan korban jiwa.
Discussion about this post